Rabu, 18 Januari 2012

KESETIAKAWANAN SOSIAL...Apakah itu..??

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diabadikan dari peristiwa sejarah tanggal 20 Desember 1948, yaitu ketika terjalin kemanunggalan TNI dan rakyat persis sehari setelah agresi militer Belanda. Dua kekuatan milik bangsa Indonesia yakni TNI dan rakyat bahu membahu dalam perjuangan bersenjata untuk mengenyahkan penjajahan Belanda. Kesetiakawanan yang tulus, dilandasi rasa tanggung jawab yang tingi kepada tanah air (pro patria) menumbuhkan solidaritas bangsa yang sangat kuat untuk membebaskan tanah air dari cengkraman agresor. Rakyat memberikan apa saja yang menjadi miliknya untuk membantu perjuangan para pahlawannya. Sebaliknya para prajurit TNI selalu siap melindungi rakyat dari angkara murka penjarah milik rakyat. Rakyat dari semua golongan turut bertempur, mereka menolong dan merawat para prajurit yang terbunuh maupun terluka.
Kesetiakawanan sosial nasional tercermin dalam lintasan sejarah dari masa ke masa, Tahun 1928, nilai ini tampil melandasi tercetusnya Sumpah Pemuda, yang sangat fenomenal. Tahun 1945 mengejawantah dalam format yang mengilhami Proklamasi Kemerdekaan. Tahun 1948 mendorong bangkitnya kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Tahun 1965 kesetiakawanan sosial mewujudkan diri dalam format keterpanggilan menumpas komunisme.

Nilai inilah yang mendasari persatuan dan kesatuan bangsa Indoensia sehinga meskipun bangsa Indonesia serba Bhineka namun tetap Tunggal Ika.

Kesetiakawanan sosial yang dalam sejarah telah terbukti keampuhannya sebagai sistem persenjataan sosial yang terandalkan, akan senantiasa memiliki relevansi di sepanjang sejarah perjuangan bangsa kita untuk masa kini dan masa mendatang, dekat maupun jauh.
Apa itu kesetiakawanan sosial?
Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.

Kesetiakawanan sosial adalah ciri/sifat yang berangkat dari sikap dan perilaku untuk bersimpati dan berempati kepada orang lain. Rasa simpati dapat terjalin secara timbal balik, jika kita saling mengenal dan mendalami. Jika kita bersimpati kepada orang lain, orang lain pun tentu akan bersimpati kepada kita. Sebaliknya, empati dapat terjalin dari seseorang, tanpa harus orang lain berempati kepada kita.

Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
  • Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat;
  • Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.

Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:

  • Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
  • Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
  • Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.

Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.

Yang namanya kemanusiaan dan sosial sudah tidak mengenal yang namanya kelompok maupun suku. Memang harus bersama-sama untuk saling tolong-menolong.
Misalnya dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, yang diinginkan adalah tidak hanya memperbaiki rumah dengan dana sebesar Rp10 juta per unit tapi juga bagaimana dengan membangun rumah secara bersama-sama antara masyarakat dan organisasi sosial dapat membangun rasa kesetiakawanan sosial.
Mengapa HKSN diperingati..?
Dalam rangka menumbuhsuburkan semangat kesetiakawanan sosial secara berkesinambungan maka Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diselenggarakan setiap tahun, agar sampai kapanpun semangat ini tetap mewarnai tatanan kehidupan dan penghidupan bangsa kita.

Di tengah kehidupan yang cenderung mementingkan diri sendiri ini, masih adakah kesetiakawanan sosial di antara kita? Masihkah kita memiliki rasa perduli terhadap penderitaan dan kesusahan orang lain? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini muncul ketika dalam dunia yang makin modern dan mengglobal ini seolah-olah hubungan antar manusia bersifat fungsional dan hanya bertolak dari kepentingan semata.

Sebagai bangsa, kita tidak boleh membiarkan perasaan seperti itu berkembang tanpa kendali. Kita harus membangun bangsa dan negara, di atas kepribadian kita sendiri. Untuk itu perasaan senasib dan sepenanggungan, perasaan kebersamaan dan kegotongroyongan, tetap harus kita jaga dan kita pelihara. Tanpa nilai-nilai itu, bangsa kita akan mengalami krisis identitas. Dunia memang makin mengglobal. Namun, hendaknya globalisasi tidak menyebabkan hancurnya nilai-nilai yang menjadi ciri khas dari suatu bangsa. Nilai-nilai luhur yang kita anut itu adalah warisan bersama yang wajib kita pelihara. Dengan nilai-nilai luhur itu pula bangsa dan negara kita dapat berdiri kokoh.
Peringatan Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tersebut merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda
Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
1. Membiasakan membantu korban bencana alam.
Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.
Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
  • Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
  • Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
  • Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
  • Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
  • Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
  • Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.

2. Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
  • Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah
  • Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
  • Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.

3. Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
1. Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
     - Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
     - Beribadah bersama.
     - Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
2. Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
     - Membentuk kelompok belajar.
     - Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah.
     - Kerja bakti.
     - Bakti sosial dan lain sebagainya
Upaya penanaman Kesetiakawanan Sosial
Upaya menanamkan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial, harus dimulai sejak dini. Kita harus memulainya dari lingkungan sosial terdekat. Kita dapat melakukan internalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan akhirnya pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di lingkungan keluarga, boleh dikatakan, tidak ada keluarga yang tidak mempunyai masalah.
Ada saja anggota keluarga yang menderita sakit, kekurangan biaya, baik untuk keperluan sehari-hari, maupun untuk pendidikan dan kesehatan. Akankah kita membiarkan anggota keluarga kita itu terus-menerus berada dalam kesusahan? Tentu tidak. Anggota keluarga yang lain, tentu berkewajiban untuk membantu. Paling tidak, meringankan kesulitan yang dihadapi.

Dalam kehidupan masyarakat, di kampung dan di desa, serta di sekitar tempat tinggal kita, orang yang mengalami kesulitan dan kesusahan selalu ada. Akankah warga desa atau para tetangga akan membiarkan saja kesulitan dan kesusahan yang menimpa warga dan tetangganya itu? Tentu tidak boleh. Sesama warga harus saling membantu, apapun yang dapat disumbangkan untuk meringankan kesulitan warga yang lain. Seluruh warga harus merasa bahwa kesulitan yang menimpa satu warga, adalah masalah bersama, yang perlu penanganan bersama. Tentu orang yang mengalami kesulitan juga harus bersikap aktif dan berupaya sungguh-sungguh untuk mengatasinya, tanpa semata-mata mengharapkan bantuan warga yang lain.

Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di negara manapun, selalu ada warga yang kaya dan yang miskin. Selalu saja ada bencana, baik bencana alam maupun bencana yang lain. Haruskah sebagai bangsa, mereka diam saja menyaksikan musibah yang menimpa saudara-saudara sebangsanya, tanpa rasa peduli? Sebagian orang menganggap, semua itu tanggung jawab Pemerintah, bukan tanggung jawab masyarakat dan dirinya. Pemerintah tentu tidak tinggal diam menghadapi bencana. Namun hal itu tidak berarti bahwa kewajiban sesama warga bangsa untuk saling membantu, menjadi hilang.

Rasa kesetiakawanan, bahkan jauh lebih besar daripada apa yang telah saya sebutkan, yakni perasaan solidaritas terhadap nasib yang menimpa umat manusia. Kalau kita memasuki bidang ini, tidak ada lagi pertimbangan kebangsaan, keagamaan, politik dan sosial budaya. Kita wajib berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana Tuhan telah berbuat kepada diri kita masing-masing. Jika musibah terjadi di ujung dunia yang tidak kita ketahui persis di mana letaknya, maka jika kita mampu dan dapat berbuat, maka kita wajib untuk membantunya.

Momentum Hari Pahlawan
Peran masyarakat dan organisasi sosial sangat penting untuk membangun kesetiakawanan sosial tersebut. Semangat kebersamaan itu juga membangun kesetiakawanan sosial. Diharapkan, peringatan Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa kesetiakawanan.

Hari Pahlawan diharapkan menjadi momentum untuk menggerakkan seluruh komponen bangsa dan menumbuhkembangkan jiwa serta semangat kepahlawanan sejak usia dini.

Di samping itu juga diharapkan dapat mendorong semangat serta kepedulian terhadap sesama warga yang mengalami masalah sosial. Pada hakekatnya nila-nilai kepahlawanan menjadi perekat dan unsur pendorong untuk membangun dan mengembangkan solidaritas sosial sebagai karakter bangsa.

Peringatan Hari Pahlawan merupakan salah satu wujud penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa perjuangan para pahlawan, perintis kemerdekaan dan pejuang sekaligus sebagai upaya meningkatkan pelestarian dan pendayagunaan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kesetiakawanan sosial serta memantapkan wawasan kebangsaan.

Dari semua uraian diatas, terkait dengan kesetiakawanan sosial, tidak ada salahnya bila kita coba mengingat kembali Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila 
 
Nilai-nilai dari Sila-sila Pancasila tersebut, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sumber : http://pijaremas.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar